Assalamu’alaikum wr.wb.
Apa kabar kalian yang disana? Semoga senantiasa sehat selalu, aamiin. Kali ini blog PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tebet Raya ini akan membahas tentang “konsumen cerdas”. Mau tau apa sih konsumen cerdas itu?dan bagaimana sih menjadi konsumen yang cerdas? Yuk mari kita baca nih kelanjutan artikel ini :)
***
Zaman yang sudah modern kini tak hanya menghasilkan dampak positif bagi kehidupan. Ada juga dampak negatif bagi kehidupan. Salah satunya adalah, maraknya peredaran barang atau jasa di kalangan masyarakat yang ternyata dapat merugikan. Para konsumen dapat terkecoh oleh maraknya peredaran ini. Karena hanya sedikit sekali konsumen yang memperhatikan betul apa-apa saja yang seharusnya diperhatikan dari pemakaian barang atau jasa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada konsumen, hendaknya para konsumen bias cermat dalam memilih barang atau jasa yang di konsumsinya.
Sudah tau kah anda apa arti dari konsumen?
Konsumen adalah setiap orang pemakai jasa atau barang yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri,keluarga,orang lain, maupun mahluk hidup lainnya dan tidak untuk di perdagangkan.
Dan, taukah anda siapa itu konsumen cerdas?
Konsumen cerdas adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang atau jasa yang di belinya tidak sesuai dengan standar yang di persyaratkan dan tidak sesuai dengan yang di perjanjiakan, tetapi konsumen cerdas harus tetap mengerti akan kewajibannya.
Dari paparan di atas, sudah jelas bahwa kita yang menjadi konsumen harus menjadi konsumen yang cerdas. Karena apa? Tentu saja karena apa yang kita konsumsi akan berdampak pada diri kita atau yang mengkonsumsinya.
Hak-hak konsumen :
1. Mendapatkan kenyamanan,keselamatan, dan keamanan
2. Memilih barang atau jasa yang digunakan
3. Memperoleh informasi yang sesungguhnya tentang barang atau jasa yang
akan digunakan
4. Di dengar pendapat dan keluhannya
5. Mendapat advokasi
6. Mendapat pembinanaan
7. Diperlakukan secara benar dan tidak diskriminatif
8. Mendapat ganti rugi atau kompensasi
Kewajiban konsumen :
1. Membaca atau mengikuti informasi produk pemakaian
2. Beritikat baik dalam melakukan transaksi
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang di sepakati
4. Mengikuti upaya penyelesaian hokum sengketa perlindungan konsumen
Nah, kalian udah taukan apa-apa saja yang menjadi hak dan kewajiban seorang konsumen. Sekrang taukah kalian bagaimana kiat-kiat menjadi konsumen yang cerdas?
1. Menjalankan hak dan kewajiban anda selaku konsumen
2. Teliti sebelum membeli
3. Perhatikan label dan masa kadar luasa
4. Pastikan produk sesuai dengan SNI
5. Beli sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan
Karena kalian suadah tau bagaimana menjadi konsumen yang cerdas, jadi marilah kita menjadi konsumen yang cerdas. Agar apa yang kita konsumsi tidak berdampak negative bagi kita. Jangan menurut dengan hawa nafsu yang ingin mebeli atau menggunakan barang atau jasa yang ternyata memiliki dampak negative bagi diri kita. Yuk mari kita menjadi konsumen cerdas kawan :)
Selamat menjadi konsumen cerdas :)